2 Tahun Buron, Tersangka Kayu Merbau Ilegal 115.1938 M3 dari Maluku Dibekuk

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:48 WIB
loading...
2 Tahun Buron, Tersangka...
Buronan SI (kiri) diperiksa petugas setelah ditangkap karena kasus kayu merbau ilegal dari Kepulauan Aru-Maluku.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Tim Operasi Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Banteng Direktorat Jenderal Gakkum KLHK mengamankan pemilik pengangkutan kayu merbau ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia adalah SI, pemilik Usaha Dagang (UD) ZP setelah dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang diamankan berupa kayu jenis merbau 115.1938 M3.

Penangkapan SI berawal berawal dari operasi gabungan Ditjen Gakkum KLHK dan Polda Jatim pada 20 Agustus 2020. Tim Operasi melakukan pemantauan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tim Operasi memergoki truk ekspedisi yang mengangkut kayu olahan jenis merbau yang dibongkar dari Kapal Motor (KM) Asia Ship. Selanjutnya tim membuntuti truk ekspedisi yang membawa muatan kayu tersebut ke Pergudangan Mutiara Margomulyo Indah.

Baca juga: KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging

Dari sana, petugas mengamankan barang bukti kayu yang diduga ilegal. Kayu olahan jenis merbau yang diduga ilegal tersebut sebanyak 115.1938 M3 setara dengan 5.108 potong batang kayu atas nama pengirim UD ZP tujuan PT DRA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Gempa M5,2 Guncang Maluku...
Gempa M5,2 Guncang Maluku Sore Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa M5,1 Guncang Timur...
Gempa M5,1 Guncang Timur Laut Maluku
Polri Terbitkan DPO...
Polri Terbitkan DPO Koh Erwin, Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Gempa M5,7 Guncang Tanimbar,...
Gempa M5,7 Guncang Tanimbar, Tidak Berpotensi Tsunami
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved