Oknum Kades Ditangkap Kedapatan Miliki Ekstasi
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Tim Opsnal lantas melakukan penggeledahan di alam cafe, dan mengamankan seorang laki-laki bernama Andi.
Disaksikan pemilik cafe, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu lembar tisu yang berisikan 1 narkotika jenis ekstasi yang dilempar pelaku.
Pelaku pun berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut. (Baca juga: 2 Sapi Calon Kurban Presiden Berbobot 1,1 Ton Seleksi Tes Kesehatan)
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama membenarkan salah satu tersangka yang membawa narkoba jenis ineks adalah seorang kepala desa.
“Yang membawa 1 butir ineks adalah kades di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Untuk tersangka masih dimintai keterangan untuk mengetahui asal-usul narkoba yang dimilikinya. Kades tersebut kita ancam Pasal 112-114, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” katanya.
Disaksikan pemilik cafe, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu lembar tisu yang berisikan 1 narkotika jenis ekstasi yang dilempar pelaku.
Pelaku pun berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut. (Baca juga: 2 Sapi Calon Kurban Presiden Berbobot 1,1 Ton Seleksi Tes Kesehatan)
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama membenarkan salah satu tersangka yang membawa narkoba jenis ineks adalah seorang kepala desa.
“Yang membawa 1 butir ineks adalah kades di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Untuk tersangka masih dimintai keterangan untuk mengetahui asal-usul narkoba yang dimilikinya. Kades tersebut kita ancam Pasal 112-114, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” katanya.
(boy)
Lihat Juga :