Oknum Kades Ditangkap Kedapatan Miliki Ekstasi
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:23 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
PRABUMULIH - Andi (38) oknum kepala desa di Sungai Rotan, Muara Enim, diringkus anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih karena kedapatan membawa pil ekstasi di sebuah cafe di Kota Prabumulih.
Andi ditangkap Senin malam (13/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB di saat diduga hendak berpesta di Cafe Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman, Cambai, Prabumulih.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Cafe Indramayu, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti info tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba, Senin malam (13/7/2020) menuju TKP dan melihat dua orang yang diduga akan melakukan transaksi.
Saat didatangi, salah seorang melempar sebuah tisu di atas meja, kemudian yang lainnya berlari masuk ke dalam cafe.
Andi ditangkap Senin malam (13/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB di saat diduga hendak berpesta di Cafe Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman, Cambai, Prabumulih.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Cafe Indramayu, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti info tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba, Senin malam (13/7/2020) menuju TKP dan melihat dua orang yang diduga akan melakukan transaksi.
Saat didatangi, salah seorang melempar sebuah tisu di atas meja, kemudian yang lainnya berlari masuk ke dalam cafe.
Lihat Juga :