Tim Gugus Bantaeng Jemput Jenazah TKI di Malaysia dengan Protokol Kesehatan

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:01 WIB
loading...
Tim Gugus Bantaeng Jemput...
Tim Gugus COVID-19 Bantaeng menjemput jenazah TKI ilegal yang meninggal di Malaysia dengan protokol kesehatan. Foto/Istimewa
A A A
BANTAENG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantaeng bersama Dinas Tenaga Kerja setempat menjemput jenazah tenaga kerja Indonesia alias TKI bernama Haeruddin (49) yang dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Penjemputan jenazah TKI asal Bantaeng itu dilakukan dengan standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja Bantaeng, Muh Haris, mengatakan pesawat yang mengangkut jenazah TKI itu berangkat dari Pontianak - Jakarta - Makassar. Jenazah TKI berstatus ilegal itu tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (14/7/2020) pukul 17:30 WITA.

Ia menjelaskan bersama Tim Gugus COVID-19 Bantaeng, jenazah dijemput di bandara kemudian langsung dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan. Kampung halaman Haeruddin berada di Desa Pabentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

"Sesuai dengan aturannya, penjemputan dilakukan dengan standar protokol kesehatan," kata dia, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Tiba dari Malaysia, 14 TKI Asal Gowa Langsung Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Haris mengatakan Haeruddin meninggal karena menderita penyakit stroke berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit Malaysia. Meski berstatus TKI ilegal , seluruh biaya pemberangkatan ditanggung oleh pihak perusahaan dan pemerintah.

"Dia meninggal karena stroke. Hasil pemeriksaan hospital Malaysia ada semua, kemudian dari pihak kepolisian raja Malaysia dan pemerintah Malaysia," bebernya.

Ia melanjutkan karena statusnya ilegal, keluarga Haeruddin tidak bisa mengklaim santunan kematian. Meski demikian, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng akan tetap mengurus kelengkapan berkas untuk mengupayakan keluarga korban mendapat santunan.

"Cuma ini karena TKI ilegal. Tetapi kita minta surat keterangan penguburan dan surat keterangan kematian dan kita lengkapi berkasnya. Apakah kita kasih asuransi atau hanya bantuan seadanya dari pusat cuma biasanya cair sekitar satu tahun," tandasnya.

Baca Juga: TNI Berhasil Gagalkan Pengiriman 27 TKI Ilegal ke Malaysia
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman...
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
Ngeri! Kapal Pengangkut...
Ngeri! Kapal Pengangkut 32 TKI Ilegal dari Malaysia Tenggelam di Perairan Bengkalis
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Tembakan Peringatan...
Tembakan Peringatan saat Detik-detik Penangkapan Kapal Pembawa TKI Ilegal di Selat Malaka
3 Pimpinan DPRD Bantaeng...
3 Pimpinan DPRD Bantaeng dan Sekwan Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar
Pulang Sosialisasi Pemilu,...
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Orang Rohingya dan 11 TKI Ilegal
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved