Heboh Pria Bertato Sebar Video Hubungan Ranjang dengan Kekasih di Kamar Kos

Senin, 23 Januari 2023 - 09:26 WIB
loading...
Heboh Pria Bertato Sebar...
Video mesum sepasang kekasih di Kabupaten Kotawaringin Barat, sengaja disebar oleh pasangan pria karena sakit hati setelah diputus cinta. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dibuat geger dengan beredarnya video mesum sepasang kekasih. Video yang mempertontonkan hubungan ranjang tersebut, dilakukan seorang pemuda bertato dengan kekasihnya di kamar kos.

Baca juga: Tuban Gempar! Beredar Video Mesum di Depan Balita, Polisi Tangkap Pemeran Wanita

Video mesum tersebut, diunggah pemuda berinisial MS (24) di akun Facebook, dan Isntagram milik korban. MS merupakan pelaku dalam video mesum tersebut. Dia melakukan hubungan ranjang di video mesum tersebut, dengan mantan kekasihnya.



MS dengan sengaja menyebar video mesum tersebut, gara-gara sakit hati telah diputus cinta oleh wanita kekasihnya yang ada dalam video mesum tersebut. Bahkan, video mesum itu dikirim MS ke orang tua korban.

Baca juga: Meriah! Ribuan Orang Banjiri Open House Imlek 2574 di Sulsel

Mendapat kiriman video mesum tersebut, orang tua korban langsung naik pintam dan melaporkannya ke polisi. Kini pemuda warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polres Kotawaringin Barat, untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, penyebaran video mesum yang dilakukan tersangka MS, bermotif sakit hati karena putus cinta. "Tersangka juga sakit hati, karena motor yang dibeli dengan uang bersama masih dikuasai korban," terangnya.

Heboh Pria Bertato Sebar Video Hubungan Ranjang dengan Kekasih di Kamar Kos


Bayu menambahkan, pada awalnya antara korban dan tersangka memiliki hubungan kekasih. Keduanya berpacaran selama empat tahun. Selama pacaran, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan ranjang, dan yang direkam sebanyak dua kali di kamar kos tersangka.

"Tersangka awalnya kesal dengan mantan kekasihnya, karena diselingkuhi. Kemudian tersangka meminta motor yang dibeli bersama, namun tidak dihiraukan sampai pada akhirnya terjadi keributan. Kemudian tersangka menyebarkan video mesum tersebut," terang Bayu.

Baca juga: Proyek Megah Keraton Plered, Istana Baru Kerajaan Mataram yang Hancur Akibat Pemberontakan Trunojoyo

Akun media sosial yang digunakan untuk menggunggah video mesum tersebut, ternyata merupakan media sosial milik korban. Tersangka memiliki akses untuk bisa menggunakan akun media sosial korban, karena sudah mengetahui sandinya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara, dan denda Rp1 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Lisa Mariana Datang...
Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Bikin Video Mesum dengan...
Bikin Video Mesum dengan 5 Wanita, Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel
Lisa Mariana Diperiksa...
Lisa Mariana Diperiksa Terkait Video Mesum: Belum Bisa Banyak Ngomong
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
Lisa Mariana Dipanggil...
Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Soal Video Asusila, Dirres Siber: Tak Terkait Ridwan Kamil
Lisa Mariana Jadi Tersangka...
Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur di Medsos
3 Alasan Asri Welas...
3 Alasan Asri Welas Berani Terima Adegan Ranjang, Tak Perlu Izin Suami
5 Film Box Office Tidak...
5 Film Box Office Tidak Direkomendasikan Ditonton Bareng Keluarga, Nomor 4 Banyak Adegan Dewasa
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved