Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Sunda Empire Lanjut di PN Bandung

Selasa, 14 Juli 2020 - 11:48 WIB
loading...
Hakim Tolak Eksepsi,...
Sidang perkara Sunda Empire di PN Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Eksepsi atau keberatan yang diajukan Misbahul Huda, kuasa hukum terdakwa Ki Ageng Raden Rangga Sasana ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (14/7/2020).

Dengan penolakan eksepsi itu, sidang perkara dugaan penyebaran kabar bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat yang diduga dilakukan petinggi Sunda Empire dilanjutkan. (BACA JUGA: 3 Pimpinan Sunda Empire Didakwa Sebar Cerita Bohong dan Bikin Gaduh )

Keputusan tersebut diambil majelis hakim dalam sidang putusan sela kasus Sunda Empire di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (14/7/2020) pagi. (BACA JUGA: Ditahan di Malaysia 13 Tahun, 2 Putri Sunda Empire Ogah Akui WNI )

Seperti diketahui, perkara Sunda Empire menyeret tiga petinggi kelompok itu ke meja hijau, yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Raden Rangga Sasana. (BACA JUGA: Kuasa Hukum Minta Kasus Sunda Empire Diselesaikan melalui Dialog )

"Apa yang kami sampaikan (eksepsi) itu dianggap sudah masuk ke dalam substansi pokok perkara, nah sehingga tidak perlu ditanggapi lebih jauh karena sudah masuk dalam pokok perkara, maka perkara tetap dilanjutkan," kata Misbahul Huda kuasa hukum Rangga Sasana seusai persidangan.

Dengan berlanjutnya kasus itu, tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang pekan depan. "Pada pertemuan (sidang) yang akan datang, kita (pihak-pihak dalam persidangan) sudah menghadirkan saksi," ujar Huda.

Huda menuturkan, pihaknya menghormati keputusan majelis hakim yang menolak eksepsi sehingga sidang perkara ini dilanjutkan. Pihaknya siap menghadapi proses persidangan dengan masuk ke pokok perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Rekomendasi
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved