Kohati PB HMI Dukung Langkah Ruhana Faried Ungkap Fenomena Pernikahan Dini di Ponorogo
Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini membuka fakta bahwa ada masalah besar yang sedang terjadi pada remaja saat ini, apalagi tantangan bangsa kita cukup berat yaitu harus menyiapkan generasi tangguh untuk menjemput bonus demografi 2045.
Jika angka pernikahan anak semakin tinggi maka risiko generasi ke depan yang akan menjadi taruhanya.
Umiroh Fauziah, Ketua Umum Kohati PB HMI mengatakan, sebagai oranisasi Pemberdayaan Perempuan, Kohati PB HMI sangat mendukung langkah Juru Bicara Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried dalam menguak kasus dispensasi perkawinan.
"Kami juga mendesak semua pihak yang terkait agar gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan pra nikah misalnya tentang batas usia perkawinan, dan pendidikan seks, untuk melindungi generasi muda yang menjadi harapan bangsa," ujar Umiroh.
Dikatakan, Perlu dipahami bahwa pernikahan anak dibawah umur dapat menyebabkan risiko seperti melahirkan bayi stunting, kemudian dapat menyebabkan angka kematian Ibu dan anak yang semakin meningkat, angka perceraian yang tinggi, kesulitan ekonomi dan lain sebagainya.
"Belum lagi jika kaitanya dengan masalah moral yang melatarbelakangi para remaja melakukan dispenasi nikah, itu masalah sosial yang urgent untuk segera dibenahi," kata Umiroh Fauziah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Kohati PB HMI, Imayati Kalean, juga menegaskan Langkah Ruhana adalah bentuk kepedulian sekaligus kekhawatiran atas kondisi remaja di Ponorogo.
Jika angka pernikahan anak semakin tinggi maka risiko generasi ke depan yang akan menjadi taruhanya.
Umiroh Fauziah, Ketua Umum Kohati PB HMI mengatakan, sebagai oranisasi Pemberdayaan Perempuan, Kohati PB HMI sangat mendukung langkah Juru Bicara Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried dalam menguak kasus dispensasi perkawinan.
"Kami juga mendesak semua pihak yang terkait agar gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan pra nikah misalnya tentang batas usia perkawinan, dan pendidikan seks, untuk melindungi generasi muda yang menjadi harapan bangsa," ujar Umiroh.
Dikatakan, Perlu dipahami bahwa pernikahan anak dibawah umur dapat menyebabkan risiko seperti melahirkan bayi stunting, kemudian dapat menyebabkan angka kematian Ibu dan anak yang semakin meningkat, angka perceraian yang tinggi, kesulitan ekonomi dan lain sebagainya.
"Belum lagi jika kaitanya dengan masalah moral yang melatarbelakangi para remaja melakukan dispenasi nikah, itu masalah sosial yang urgent untuk segera dibenahi," kata Umiroh Fauziah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Kohati PB HMI, Imayati Kalean, juga menegaskan Langkah Ruhana adalah bentuk kepedulian sekaligus kekhawatiran atas kondisi remaja di Ponorogo.
Lihat Juga :