Jabar Terbitkan Protokol Kesehatan Idul Adha
Selasa, 14 Juli 2020 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
"Gugus tugas kabupaten/kota menentukan tempat-tempat mana saja yang aman atau tidak aman dipakai salat Id," kata Daud.
Kemudian, panitia salat Idul Adha wajib membersihkan tempat salat menggunakan disinfektan, memberlakukan saf berjarak minimal 1 meter, mengecek suhu tubuh jamaah menggunakan thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol, tidak menjalankan kencleng amal, serta membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan pemeriksaan.
"Imam dan khatib dipersilakan mempersingkat bacaan dan khutbah dengan tanpa menyalahi syariat. Setelah salat jamaah tidak saling bersalaman,” tambah Daud.
Sama seperti salat Idul Adha dalam kondisi normal, protokol pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak.
Masyarakat juga dianjurkan memesan hewan kurban secara daring atau menghindari pergi ke pasar hewan apalagi sampai membawa anak kecil dan lansia.
Lokasi pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di lapangan atau masjid, tetapi harus dilengkapi penutup agar tidak menarik perhatian dan menimbulkan kerumuman.
"Pengkurban dianjurkan tidak menyaksikan prosesi pemotongan atau dapat melihat melalui video call," katanya.
Sebagai tambahan, alat-alat untuk memotong hewan kurban juga diwajibkan dibersihkan menggunakan bahan disinfeksi dan panitia kurban harus menyediakan air mengalir.
Kemudian, panitia salat Idul Adha wajib membersihkan tempat salat menggunakan disinfektan, memberlakukan saf berjarak minimal 1 meter, mengecek suhu tubuh jamaah menggunakan thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol, tidak menjalankan kencleng amal, serta membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan pemeriksaan.
"Imam dan khatib dipersilakan mempersingkat bacaan dan khutbah dengan tanpa menyalahi syariat. Setelah salat jamaah tidak saling bersalaman,” tambah Daud.
Sama seperti salat Idul Adha dalam kondisi normal, protokol pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak.
Masyarakat juga dianjurkan memesan hewan kurban secara daring atau menghindari pergi ke pasar hewan apalagi sampai membawa anak kecil dan lansia.
Lokasi pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di lapangan atau masjid, tetapi harus dilengkapi penutup agar tidak menarik perhatian dan menimbulkan kerumuman.
"Pengkurban dianjurkan tidak menyaksikan prosesi pemotongan atau dapat melihat melalui video call," katanya.
Sebagai tambahan, alat-alat untuk memotong hewan kurban juga diwajibkan dibersihkan menggunakan bahan disinfeksi dan panitia kurban harus menyediakan air mengalir.
Lihat Juga :