Peras dan Paksa Pasangan Kekasih Lepas Baju, 7 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 00:37 WIB
loading...
Tujuh pelaku pemerasan terhadap sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, berhasil ditangkap anggota Polsek Langsa Barat. Foto/iNews TV/Muhammad Alfi
A
A
A
ACEH TAMIANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, berhasil menangkap tujuh pelaku pemerasan terhadap sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Pemerasan itu dilakukan ketujuh pelaku, dengan memaksa sepasang kekasih untuk melepas baju dan direkam seolah sedang berbuat mesum.
Baca juga: 7 Anggota LSM Pemeras 6 Pelaku Perkosaan di Brebes Ditangkap Polisi
Ketujuh pelaku pemerasan ini, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, di tempat persembunyiannya di sejumlah lokasi di Kota Langsa, Aceh. Selain menangkap ketujuh pelaku pemerasan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pemerasan.
Para tersangka pemerasan yang berhasil ditangkap, berinisial W (45), NA (24), AGR (18), AF (17), ARM (28), FM (22), dan GMR (17). Pemerasan ini, bermula saat ada sepasang kekasih melintas di Jalan Raya Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, lalu dihadang oleh ketujuh tersangka.
Baca juga: Siang-siang Mandi Keringat dengan Selingkuhan, Tenaga Honorer Panik Digerebek Suami saat Belum Pakai Daster
Pasangan kekasih yang mengendarai motor tersebut, dihentikan dan dibawa ke daerah perkebunan kelapa sawit. Lalu ketujuh pelaku pemerasan menyekap pasangan kekasih tersebut. Pasangan kekasih itu, juga diminta melepas bajunya sambil direkam menggunakan ponsel, seolah-olah pasangan kekasih itu sedang mesum.
Baca juga: 7 Anggota LSM Pemeras 6 Pelaku Perkosaan di Brebes Ditangkap Polisi
Ketujuh pelaku pemerasan ini, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, di tempat persembunyiannya di sejumlah lokasi di Kota Langsa, Aceh. Selain menangkap ketujuh pelaku pemerasan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pemerasan.
Para tersangka pemerasan yang berhasil ditangkap, berinisial W (45), NA (24), AGR (18), AF (17), ARM (28), FM (22), dan GMR (17). Pemerasan ini, bermula saat ada sepasang kekasih melintas di Jalan Raya Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, lalu dihadang oleh ketujuh tersangka.
Baca juga: Siang-siang Mandi Keringat dengan Selingkuhan, Tenaga Honorer Panik Digerebek Suami saat Belum Pakai Daster
Pasangan kekasih yang mengendarai motor tersebut, dihentikan dan dibawa ke daerah perkebunan kelapa sawit. Lalu ketujuh pelaku pemerasan menyekap pasangan kekasih tersebut. Pasangan kekasih itu, juga diminta melepas bajunya sambil direkam menggunakan ponsel, seolah-olah pasangan kekasih itu sedang mesum.
Lihat Juga :