Kades Bejat! Tega 7 Kali Setubuhi Gadis 20 Tahun untuk Jadi Perangkat Desa
Jum'at, 20 Januari 2023 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
MRT berharap, polisi secepatnya menyelesaikan kasus persetubuhan paksa ini. "Kami pihak korban mengharapkan polisi menuntaskan kasus ini secepatnya, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Santri yang Dibakar Teman Sempat Menjalani Perawatan 20 Hari dan 3 Kali Operasi
Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan, telah meminta keterangan OT dan WT serta beberapa saksi. Dalam waktu dekat kasus persetubuhan paksa ini, akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke tahap penyidikan.
"Mungkin selanjutnya gelar perkara. Hasil dari gelar itu nanti naik ke penyidikan atau tidak. Setelah naik penyidikan kita periksa lagi semuanya. Baik saksi-saksi maupun pelaku dan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Santri yang Dibakar Teman Sempat Menjalani Perawatan 20 Hari dan 3 Kali Operasi
Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan, telah meminta keterangan OT dan WT serta beberapa saksi. Dalam waktu dekat kasus persetubuhan paksa ini, akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke tahap penyidikan.
"Mungkin selanjutnya gelar perkara. Hasil dari gelar itu nanti naik ke penyidikan atau tidak. Setelah naik penyidikan kita periksa lagi semuanya. Baik saksi-saksi maupun pelaku dan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian.
(eyt)
Lihat Juga :