Kades Bejat! Tega 7 Kali Setubuhi Gadis 20 Tahun untuk Jadi Perangkat Desa

Jum'at, 20 Januari 2023 - 21:15 WIB
loading...
Kades Bejat! Tega 7...
Wanita berinisial WT (20) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan kepala desa (Kades) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, karena dijanjikan menjadi perangkat desa. Foto/MPI/Jonirman Tafonao
A A A
NIAS SELATAN - Nasib tragis dialami gadis di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial WT (20). Demi menjadi perangkat desa, gadis malang tersebut justru jadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) berinisial OT.

Baca juga: Dimabuk Asmara, Siswi SMA Pasrahkan Kesucian Direnggut Pacar di Kamar Kos

Kejadian persetubuhan ini berawal saat OT menjanjikan kepada WT untuk menjadi perangkat desa, dan meminta WT untuk datang ke rumah OT yang juga berfungsi sebagai kantor desa. WT memenuhi permintaan OT, dan datang pada 28 Agustus 2022.



"Pada tanggal 28 Agustus 2022, dia (OT) meminta saya untuk datang kepadanya di rumahnya yang juga menjadi kantor desa, dengan dijanjikan menjadi perangkat desa," Tutur WT, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Konyol! Pria Berdaster Tertangkap Basah Curi Pakaian Dalam Wanita

Pada saat korban datang ke kantor desa, kondisinya sepi. WT menyebut, di dalam kantor desa hanya ada dirinya dan OT. Saat itu, OT langsung menarik paksa WT untuk masuk kamar. "Dia langsung menarik tangan saya, dan mendorong ke kamar," ucapnya.

Pintu depan dan kamar ditutup oleh OT, disertai ancaman kepada korban, sehingga korban tidak bisa berteriak untuk meminta tolong. "Saya diancam dalam kondisi pintu tertutup. Saya tidak bisa minta tolong, dan hanya bisa pasrah" katanya.

Persetubuhan paksa yang dilakukan OT kepada WT tersebut, terjadi berulang kali hingga sebanyak tujuh kali. "Kami melakukan hubungan layaknya suami istri sampai tujuh kali," kata WT.

Baca juga: Kisah Skandal Panembahan Senopati Bercinta dengan Istri Sultan Pajang hingga Punya Anak Laki-laki

Keluarga korban sangat terpukul, dan kecewa atas peristiwa persetubuhan paksa tersebut. Apalagi WT dan OT masih memiliki hubungan darah. "Kami keluarga, dan korban sudah menganggap OT sebagai kakaknya sendiri," kata salah satu keluarga WT, berinisial MRT.

Persetubuhan paksa tersebut, baru terungkap dan diketahui oleh keluarga WT pada 7 Januari 2023, yakni pada saat WT datang ke rumah kades untuk meminta pertanggungjawaban. "WT tiba-tiba datang ke rumah kades, dan meminta pertanggungjawabab," terang MRT.

MRT berharap, polisi secepatnya menyelesaikan kasus persetubuhan paksa ini. "Kami pihak korban mengharapkan polisi menuntaskan kasus ini secepatnya, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Santri yang Dibakar Teman Sempat Menjalani Perawatan 20 Hari dan 3 Kali Operasi

Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan, telah meminta keterangan OT dan WT serta beberapa saksi. Dalam waktu dekat kasus persetubuhan paksa ini, akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke tahap penyidikan.

"Mungkin selanjutnya gelar perkara. Hasil dari gelar itu nanti naik ke penyidikan atau tidak. Setelah naik penyidikan kita periksa lagi semuanya. Baik saksi-saksi maupun pelaku dan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Dirasakan di Sibolga hingga Padang Sidimpuan
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Kedalaman 31 Km
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Mobil Kades Oleng Tabrak...
Mobil Kades Oleng Tabrak Pohon di Cianjur, 3 Tewas
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved