Hendak Naik Kapal di Pelabuhan, 2 Wanita Pembawa 5 Kg Sabu dalam Kaleng Biskuit Ditangkap
Jum'at, 20 Januari 2023 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu ada dua buah bungkusan plastik teh cina merk "guanyinwang", lima buah kaleng biskuit merek 'hup seng dan sweet time' dua buah kotak warna coklat, dua buah karung warna putih dan dua buah tiket kapal KM Thalia milik terlapor dan tiga buah handphone.
Kedua wanita nekat membawa sabu sebanyak lima kilogram atas perintah dari seorang laki-laki yang bernama Rahmat alias Prada yang beralamat di Tawau Sabah Malaysia. Adapun upah yang dijanjikan kepada kedua terlapor masing-masing sebesar 9.000 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp30 juta.
Pasal yang disangkakan kepada dua wanita ini Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku terancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Kedua wanita nekat membawa sabu sebanyak lima kilogram atas perintah dari seorang laki-laki yang bernama Rahmat alias Prada yang beralamat di Tawau Sabah Malaysia. Adapun upah yang dijanjikan kepada kedua terlapor masing-masing sebesar 9.000 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp30 juta.
Pasal yang disangkakan kepada dua wanita ini Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku terancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
(don)
Lihat Juga :