Bantu Pedagang Pasar Johar, Pemprov Gandeng Bank Jateng

Rabu, 13 Mei 2015 - 14:56 WIB
Bantu Pedagang Pasar Johar, Pemprov Gandeng Bank Jateng
Bantu Pedagang Pasar Johar, Pemprov Gandeng Bank Jateng
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bank Jateng akan menjamin permodalan bagi pedagang Pasar Johar Kota Semarang yang menjadi korban kebakaran pada Sabtu (9/5/2015) malam.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pasar Kota Semarang, ada 3.760 pedagang yang menjadi korban kebakaran tersebut. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah.

"Mudah-mudahan data itu valid. Kita nanti akan sediakan anggaran usaha disesuaikan dengan kapasitas usaha," kata dia di Semarang, Rabu (13/5/2015).

Rencananya, setiap pedagang yang sudah terdaftar itu diberikan bantuan dana sebanyak Rp3 juta per pedagang. Dana itu diambilkan dari dana corporate social responsibility (CSR) Bank Jateng. Total dana CSR yang akan dikucurkan untuk para pedagang itu sekitar Rp11 miliar.

Skema pembiayaan lain, lanjut Ganjar, adalah dengan pola fasilitas kredit usaha produktif. Tiap pedagang bisa mencari modal hingga Rp20 juta. Nantinya, pihak bank ketika menyalurkan kredit produktif tidak mengambil bunga komersil.

"Untuk kredit produktif, nanti pihak Bank Jateng yang membina langsung," ucapnya.

Selanjutnya, jika para pedagang ternyata membutuhkan modal yang banyak, mereka diminta langsung ke pihak Bank Jateng.

"Rp3 juta itu dana dari Bank Jateng. Kami tidak mengambil dari dana APBD, karena dana tak terduga dari Pemprov Jateng tidak mencukupi," tandasnya.

Para pedagang yang akan mendapatkan permodalan diminta menyiapkan dokumen pendukung. Pihaknya tak ingin pemberian bantuan salah sasaran atau diterima oleh pihak yang tidak berhak.

"Kami gandeng Bank Jateng karena tidak mungkin hanya siapkan lokasi relokasi saja, tapi masalah permodalan bagi pedagang juga penting agar mereka bisa melanjutkan dagangannya," kata Ganjar.

Baca juga:
Pedagang Pasar Johar Minta Relokasi Setelah Lebaran.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6541 seconds (0.1#10.140)