Edan! 6 Pelaku Perkosaan Anak Dimintai Rp200 Juta oleh LSM, Diberikan ke Korban hanya Rp32 Juta

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:15 WIB
loading...
Edan! 6 Pelaku Perkosaan...
Keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh LSM. Foto/iNews TV/Yunibar
A A A
BREBES - Kasus pemerkosaan anak di Brebes oleh enam pelaku sempat berakhir damai difasilitasi LSM. Keluarga para pelaku mengaku dimintai uang damai sebesar Rp200 juta oleh LSM yang menjadi perantara.

Terungkap bahwa awalnya kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 15 tahun itu dimediasi oleh sejumlah oknum LSM di rumah kepala desa setempat.

Baca juga: Kapolda Jateng: Kami Jamin Kasus Pemerkosaan Brebes Dituntaskan Proporsional dan Profesional

Agar kasusnya tidak berlanjut ke jalur hukum, orang tua para pelaku mengaku dimintai uang oleh oknum LSM tersebut.



Salah satu orang tua pelaku, Taryoto mengatakan, awalnya para orang pelaku dikumpulkan untuk dilakukan mediasi dengan pihak keluarga dengan memberikan kompensasi. Mediasi damai antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku dilakukan di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022 silam.

Taryoto mengaku awalnya sejumlah orang yang mengaku LSM meminta uang sebesar Rp200 juta agar kasus tak berlanjut.

Namun para orang tua pelaku merasa keberatan karena terlalu besar. Para orang tua pelaku akhirnya melakukan tawar menawar dan disepakati akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp70 juta.

Baca juga: 6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap, DPR Desak Jangan Ada Restorative Justice

Taryoto lalu mencari uang dengan segala cara hingga berutang kepada sanak saudaranya. Setelah dikumpulkan uang dari enam orang tua pelaku, uang terkumpul Rp62,4 juta untuk diserahkan ke oknum LSM.

Namun ternyata yang diserahkan ke keluarga korban hanya Rp32 juta.

Hal serupa juga dikatakan Surpi, ibu dari salah satu pelaku. Dia menyebut saat mediasi tidak ikut karena sudah diwakilkan suaminya. Saat itu suami Surpi menyerahkan uang sebesar Rp13 juta untuk patungan kompensasi kepada keluarga korban.

Mereka terpaksa menyerahkan uang tersebut ke oknum LSM karena khawatir anaknya dilaporkan ke polisi.

Apalagi lima dari enam pelaku masih menjadi pelajar SMA/SMK sehinggga merasa kasihan terhadap anak mereka.

Atas kasus yang menimpa orang tua para tersangka, Taryoto telah melaporkan kasus dugaan pemerasan dan penipuan oknum lsm tersebut ke Mapolres Brebes.

Sementara itu Kasatreskirm Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, mediasi damai para keluarga tersangka dan keluarga korban tidak melibatkan polisi baik Polsek maupun Polres.

Saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan atas laporan orang tua tersangka yang diterima Satreskrim Polres Brebes.

Polisi kini tengah memintai keterangan para saksi yang hadir saat mediasi tersebut. Terkait dengan nominal uang yang diberikan oleh keluarga tersangka kepada oknum lsm juga masih dalam penyelidikan.

Kini polisi telah menahan enam tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung Brebes. Keenam tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
World Bank Didesak Hentikan...
World Bank Didesak Hentikan Danai Rp140 Triliun untuk Peternakan Intensif
KATAM: Penjualan 90.000...
KATAM: Penjualan 90.000 MT Ore PT WKM Tak Langgar Hukum
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Hadapi Gugatan Ruben...
Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Berita Terkini
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Infografis
Paus Fransiskus Marah...
Paus Fransiskus Marah Anak-anak Gaza Dibom oleh Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved