Kapolda Jateng: Kami Jamin Kasus Pemerkosaan Brebes Dituntaskan Proporsional dan Profesional
Kamis, 19 Januari 2023 - 13:58 WIB
loading...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur.
A
A
A
SUKOHARJO - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjamin penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di Kabupaten Brebes akan obyektif dan profesional. Penanganan kasus tetap mengacu pada hak korban serta sejumlah pelaku yang masih di bawah umur.
"Kami jamin kasus (pemerkosaan) Brebes akan dituntaskan secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan prinsip equality before the law (kesetaraan di depan hukum)," kata Kapolda saat meresmikan bangunan baru Polres Sukoharjo, Kamis (19/1/2023)
Kapolda menyatakan, kondisi psikologis korban saat ini menjadi perhatian utama penyidik. "Kami berupaya memberikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur. Termasuk hak-hak para pelaku terutama 5 orang yang juga dibawah umur," ujarnya.
Sebagaimana diketahui kasus pemerkosaan terhadap WD (16) yang terjadi di desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada Desember 2022 lalu sempat menggegerkan publik. Hal itu terjadi setelah sejumlah oknum LSM beserta perangkat Desa melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus itu secara damai.
Baca juga: Siswi SMP di Brebes Diperkosa 6 Pelaku, DPR: Tak Ada Kata Damai Bagi Pemerkosa
"Kami jamin kasus (pemerkosaan) Brebes akan dituntaskan secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan prinsip equality before the law (kesetaraan di depan hukum)," kata Kapolda saat meresmikan bangunan baru Polres Sukoharjo, Kamis (19/1/2023)
Kapolda menyatakan, kondisi psikologis korban saat ini menjadi perhatian utama penyidik. "Kami berupaya memberikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur. Termasuk hak-hak para pelaku terutama 5 orang yang juga dibawah umur," ujarnya.
Sebagaimana diketahui kasus pemerkosaan terhadap WD (16) yang terjadi di desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada Desember 2022 lalu sempat menggegerkan publik. Hal itu terjadi setelah sejumlah oknum LSM beserta perangkat Desa melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus itu secara damai.
Baca juga: Siswi SMP di Brebes Diperkosa 6 Pelaku, DPR: Tak Ada Kata Damai Bagi Pemerkosa
Lihat Juga :