Urus Surat dari Desa Hingga Kecamatan Cukup di Aplikasi Petung Dadi

Senin, 13 Juli 2020 - 22:15 WIB
loading...
A A A
"Selama ini kan tertunda karena kita tahu sekarang Kepala Desa ini juga sibuk di lapangan menangani covid-19," jelas Bupati Arifin. (Baca juga: Perawat Positif COVID-19, Puskesmas Puri Mojokerto Ditutup )

Maka sekarang setiap surat yang masuk itu akan diverifikasi oleh sekretaris desa, kemudian setelah terverifikasi berdasarkan NIK. Sehingga ketika ada laporan sampai di handphone Kepala Desa, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi dan tidak lagi memerlukan tanda tangan basah namun sudah digantikan tanda tangan secara elektronik.

"Surat itu bisa langsung nanti dikirim via whatsapp pemohon, sehingga nanti pemohon bisa mencetak atau bisa langsung di cetak di kantor desa," terangnya.

Lebih lanjut keberadaan aplikasi Petung Dadi ini juga mampu meminimalisir adanya penumpukan surat yang ada di Kantor Desa. Bupati menambahkan, kedepan aplikasi ini akan dikembangkan untuk permohonan surat-surat lain sampai ditingkat kabupaten.

"Jadi intinya kita ingin sekarang ini satu aplikasi bisa melayani surat-menyurat yang diperlukan oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.

"Kalau pemohon tidak mau nunggu atau tidak mau ribet ya tidak usah dicetak atau datang lagi ke kantor desa. Langsung aja diminta dikirimkan suratnya ke nomor whatsapp, nanti silahkan dicetak dimana saja. Itu suratnya sudah bisa berlaku dan suratnya sudah ada tandatangan elektronik," imbuhnya melengkapi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Jatim dan Pemkab...
Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek Launching Zona KHAS Pasar Pon
Banjir Bandang dan Longsor...
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Trenggalek, 7 Kecamatan Terdampak
Revitalisasi Pasar Pon...
Revitalisasi Pasar Pon Trenggalek Rampung, Bangunan Megah Nan Ikonik
Ketua TP PKK Trenggalek...
Ketua TP PKK Trenggalek Novita Hardini Ingin Rumah Terapi Tumbuh Kembang Bisa Diakses Seluruh Masyarakat
Hadiri Sedekah Laut,...
Hadiri Sedekah Laut, Novita Hardini Mendapatkan Antusiasme Warga
Meriah, Tradisi Labuh...
Meriah, Tradisi Labuh Laut Larung Sembonyo di Prigi Beach Carnival 2023
Hujan Deras, Gedung...
Hujan Deras, Gedung Milik Pemkab Trenggalek dan Kantor Polisi Ambruk
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved