Pekan Kedua Januari Polda Sumsel Tangkap 41 Pengedar Narkoba

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:34 WIB
Dalam pengungkapan puluhan kasus dan puluhan tersangka kasus narkoba tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dari para tersangka berupa sabu, ganja, dan ekstasi.

"Untuk barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka narkoba tersebut, yakni sabu seberat 8,2 kg, ganja seberat 19,67 gram, dan ekstasi sebanyak 72 butir," jelasnya.

Baca juga: Pejabat Inspektorat OKU Selatan Digerebek di Kamar Hotel saat Asyik Lucuti Daster ASN Selingkuhan

Menurut Supriadi, Polda Sumsel terus bekerja keras dalam melakukan pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Sumsel, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut. "Ini merupakan upaya kita, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa dari bahaya narkoba. "Kita tidak henti-hentinya mengimbau agar Polrestabes, dan Polres di Polda Sumsel, terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!