Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 100 Butir Pil Trex yang Dicampur Sereal
Rabu, 18 Januari 2023 - 05:56 WIB
BANYUWANGI - Petugas Lapas Banyuwangi , Jawa Timur menggagalkan penyelundupan barang terlarang di dalam Lapas, Selasa (17/1/2023). Barang teresebut yakni seratus butir Pil Trihexyphenidyl atau Pil Trex .
Pil Trex yang merupakan golongan obat daftar G atau berbahaya ini telah ditumbuk halus dan dicampur sereal yang dikemas dalam plastik oleh pengunjung Lapas.
Berkat kejelian petugas, butiran warna putih yang bercampur sereal tersebut, gagal berlabuh pada salah satu warga binaan Lapas yang menjadi target pengiriman.
Hal tersebut terungkap ketika petugas mencurigai butiran warna putih yang bercampur makanan sereal yang dikirim oleh seorang pengunjung berinisial LA (35).
Warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi itu membawa nasi, lauk, mi instan, kopi dan sereal yang ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial MN (35) yang terjerat kasus penyalagunaan narkotika.
Atas temuan tersebut, petugas mengamankan LA dan memanggil MN untuk dimintai keterangan, terkait pengiriman makanan tersebut.
"LA mengakui telah mencampur seratus butir Pil Trex yang ditumbuk dan dicampur 20 saset sereal atas pesanan MN," ujar Wahyu Indarto, Kepala Lapas Banyuwangi.
Baca: Geger, Warga Banyuwangi Temukan Ular Piton 3 Meter di Atap Rumah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LA langsung diamankan di Polresta Banyuwangi guna penjalani pemeriksaan penyidik. Sedangkang MN ditempatkan ke dalam straft sel Lapas untuk menjalani hukuman disiplin atas perbuatannya.
Pil Trex yang merupakan golongan obat daftar G atau berbahaya ini telah ditumbuk halus dan dicampur sereal yang dikemas dalam plastik oleh pengunjung Lapas.
Berkat kejelian petugas, butiran warna putih yang bercampur sereal tersebut, gagal berlabuh pada salah satu warga binaan Lapas yang menjadi target pengiriman.
Hal tersebut terungkap ketika petugas mencurigai butiran warna putih yang bercampur makanan sereal yang dikirim oleh seorang pengunjung berinisial LA (35).
Warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi itu membawa nasi, lauk, mi instan, kopi dan sereal yang ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial MN (35) yang terjerat kasus penyalagunaan narkotika.
Atas temuan tersebut, petugas mengamankan LA dan memanggil MN untuk dimintai keterangan, terkait pengiriman makanan tersebut.
"LA mengakui telah mencampur seratus butir Pil Trex yang ditumbuk dan dicampur 20 saset sereal atas pesanan MN," ujar Wahyu Indarto, Kepala Lapas Banyuwangi.
Baca: Geger, Warga Banyuwangi Temukan Ular Piton 3 Meter di Atap Rumah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LA langsung diamankan di Polresta Banyuwangi guna penjalani pemeriksaan penyidik. Sedangkang MN ditempatkan ke dalam straft sel Lapas untuk menjalani hukuman disiplin atas perbuatannya.
(nag)
tulis komentar anda