Ini Tampang Pegawai PDAM Probolinggo Pembunuh Rekan Kerja

Senin, 16 Januari 2023 - 21:30 WIB
“Kesal ada hubungan asmara, pelaku yang bekerja di kantor PDAM pusat menghampiri korban di tempat kerjanya di loket pembayaran PDAM di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ungkapnya.

Dia menyebutkan, pelaku saat itu menunggu korban di area parkiran dan melihat korban datang penusukan tidak dapat dihindarkan.

Baca juga: Tragis! Ditinggal Suami Bekerja, Mama Muda Tewas Dibunuh Selingkuhan

“Korban tewas seketika di tempat kejadian olah TKP dan kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 penjara atau seumur hidup.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!