Tragis! Ditinggal Suami Bekerja, Mama Muda Tewas Dibunuh Selingkuhan

Senin, 19 Desember 2022 - 11:26 WIB
loading...
Tragis! Ditinggal Suami Bekerja, Mama Muda Tewas Dibunuh Selingkuhan
Satreskrim Polres Malang melakukan olah TKP di rumah korban, Lina yang diduga dibunuh oleh selingkuhan. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Seorang mama muda berusia 33 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur tewas diduga dibunuh oleh selingkuhan. Korban Lina (33) tewas mengenaskan di rumah suaminya, Ngadilan (38) di Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Minggu (18/12/2022).

Lina tewas dengan luka sayatan di lehernya dan meninggal seketika akibat sayatan pisau yang dibawa pelaku. Diduga ia tewas dibunuh pria selingkuhannya bernama Sukarni (30).



Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini diawali oleh teriak bocah yang merupakan anak dari Lina. Sang anak keluar rumah dengan meminta tolong kepada warga lainnya. Warga yang heran mendatangi lokasi dan memeriksa situasi.

Namun, tanpa disangka Sukarni keluar rumah masih membawa pisau di tangannya. Kaget, warga ketakutan hingga terjatuh. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah perkebunan.

Kepala Desa Lebakharjo Sumarno menyatakan, membenarkan peristiwa pembunuhan salah satu warganya itu. Menurutnya, aksi itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, pada Minggu pagi kemarin (18/12/2022).

Lina dibunuh pelaku di ruang keluarga dengan cara digorok pada bagian leher menggunakan pisau hingga hampir putus.


"Saat kejadian ada anak korban dari Ngadilan berusia lima tahun dan anak korban dari Sukarni usia dua tahun. Untuk Ngadili tidak dirumah karena sedang bekerja," ujar Sumarno, dikonfirmasi MPI, pada Senin (19/12/2022).

Mendapati laporan dari tetangga korban Lina dibunuh, ia mendatangi lokasi dan memeriksa situasi di dalam rumah. Sumarno mendapati bahwa Lina sudah tewas.

Selanjutnya, ia meneruskan informasi itu ke kepolisian, hingga akhirnya tim Satreskrim Polres Malang mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2850 seconds (0.1#10.140)