Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Dikawal Keluarga Korban
Senin, 16 Januari 2023 - 16:09 WIB
Baca: Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Aremania Dilarang Masuk
Beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga datang untuk mengawal jalannya sidang. Sementara itu, di dalam ruang sidang, hakim membacakan dakwaan.
Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim menanyakan apakah ada keberatan yang akan disampaikan atau akan diserahkan kepada kuasa hukum. "Saya serahkan kepada kuasa hukum," jawab terdakwa, Hasdarmawan.
Dalam perkara ini Hasdamawan dijerat Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP.
Beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga datang untuk mengawal jalannya sidang. Sementara itu, di dalam ruang sidang, hakim membacakan dakwaan.
Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim menanyakan apakah ada keberatan yang akan disampaikan atau akan diserahkan kepada kuasa hukum. "Saya serahkan kepada kuasa hukum," jawab terdakwa, Hasdarmawan.
Dalam perkara ini Hasdamawan dijerat Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP.
(san)
Lihat Juga :