Tempat Hiburan Segera Buka, Ratusan Pemandu Lagu Cantik Ikuti Tes Swab
Senin, 13 Juli 2020 - 18:26 WIB
CIREBON -
Ratusan pemandu lagu dari tempat hiburan ini dilakukan swab massal oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (13/7/2020) siang.
Para pekerja dari delapan tempat hiburan ini langsung menjalani pemeriksaan suhu, pendataan diri dan menjalani swab yang terpusat di salah satu tempat hiburan. Selain swab, mereka juga dilakukan tes HIV oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Uji swab yang digelar tim gugus tugas ini dilakukan sebagai syarat pembukaan tempat hiburan yang akan dibuka pada 15 Juli esok.
Para pemandu lagu hingga pekerja diwajibkan sehat dan dinyatakan bebas COVID-19. "Nantinya, mereka akan selalu dicek suhu dan tidak diperkenankan masuk jika suhunya melebihi 38 derajat," ujar Sudrajat, pengelola tempat hiburan malam. (Baca: Kasus COVID-19 di Cimahi Kebanyakan Impor Dibawa Pendatang).
sementara dalam swab ini, tim gugus tugas menargetkan 140 pemandu lagu dan pekerja dari tempat hiburan. Petugas juga akan melakukan pemantauan agar protokol kesehatan dapat dilakukan saat pembukaan tempat hiburan nanti.
"Nantinya, seluruh tempat hiburan akan menerapkan protokol kesehatan dengan pengecekan suhu, pendataan diri dan jaga jarak bagi pengunjung dan pemandu lagu saat berada di ruangan karaoke mau pun mal," Nanang Ruhiyan, Jubir Gugus Tugas Kabupaten Cirebon.
Ratusan pemandu lagu dari tempat hiburan ini dilakukan swab massal oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (13/7/2020) siang.
Para pekerja dari delapan tempat hiburan ini langsung menjalani pemeriksaan suhu, pendataan diri dan menjalani swab yang terpusat di salah satu tempat hiburan. Selain swab, mereka juga dilakukan tes HIV oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Uji swab yang digelar tim gugus tugas ini dilakukan sebagai syarat pembukaan tempat hiburan yang akan dibuka pada 15 Juli esok.
Para pemandu lagu hingga pekerja diwajibkan sehat dan dinyatakan bebas COVID-19. "Nantinya, mereka akan selalu dicek suhu dan tidak diperkenankan masuk jika suhunya melebihi 38 derajat," ujar Sudrajat, pengelola tempat hiburan malam. (Baca: Kasus COVID-19 di Cimahi Kebanyakan Impor Dibawa Pendatang).
sementara dalam swab ini, tim gugus tugas menargetkan 140 pemandu lagu dan pekerja dari tempat hiburan. Petugas juga akan melakukan pemantauan agar protokol kesehatan dapat dilakukan saat pembukaan tempat hiburan nanti.
"Nantinya, seluruh tempat hiburan akan menerapkan protokol kesehatan dengan pengecekan suhu, pendataan diri dan jaga jarak bagi pengunjung dan pemandu lagu saat berada di ruangan karaoke mau pun mal," Nanang Ruhiyan, Jubir Gugus Tugas Kabupaten Cirebon.
(nag)
tulis komentar anda