Kejari Gowa Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir 1 Kilogram
Senin, 13 Juli 2020 - 16:48 WIB
Bupati Gowa bersama unsur Forkopimda Gowa melakukan pemusnahan barang bukti tahun 2020. Foto: Istimewa
GOWA - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa memusnahkan hampir 1 kilogram narkotika dan ratusan butir obat daftar G di Kantor Kejati Gowa, Senin (13/7/2020).
Barang Bukti Tahun 2020 itu masing-masing sebanyak 832,9623 gram narkotika, pil ekstasi 4,4730 gram dan obat daftar G sebanyak 101 butir. Selain narkoba, juga dimusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya.
Baca Juga: Edarkan Ekstasi di Pinggir Jalan, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
Kajari Gowa , Yeni Andriani mengatakan, pemusnahan ini terdiri dari dua jenis kasus yakni kasus narkoba dan kasus umum lainnya.
Barang Bukti Tahun 2020 itu masing-masing sebanyak 832,9623 gram narkotika, pil ekstasi 4,4730 gram dan obat daftar G sebanyak 101 butir. Selain narkoba, juga dimusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya.
Baca Juga: Edarkan Ekstasi di Pinggir Jalan, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
Kajari Gowa , Yeni Andriani mengatakan, pemusnahan ini terdiri dari dua jenis kasus yakni kasus narkoba dan kasus umum lainnya.
Lihat Juga :