PAN Dukung Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan di Pilkada 2020 Pangandaran
Senin, 13 Juli 2020 - 16:35 WIB
PANGANDARAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya resmi menerbitkan surat rekomendasi untuk pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan (Juara) untuk maju pada Pilkada Pangandaran 2020.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pangandaran Maman Rusmayadi mengatakan, turunnya surat rekomendasi untuk pasangan Juara berdasarkan mekanisme internal PAN.
Keputusan surat rekomendasi kepada pasangan Juara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/054/V/2020. SK tersebut tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan.
"Surat Keputusan dukungan tersebut sudah lama terbit, tapi untuk penyerahan disesuaikan dengan waktu lantaran kesibukan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakilnya," kata Maman.
Maman mengimbau seluruh kader PAN yang ada di Kabupaten Pangandaran diminta untuk mendukung pasangan Juara di Pilkada 2020 yang bakal digelar (9/12/2020). "Langkah strategi politik sudah kami susun untuk memenangkan pasangan Juara agar jadi pemenang," tambahnya.
Sejak diserahkan SK rekomendasi maka seluruh kader harus sudah sosialisasi dan bergerak ke calon hak pilih. "Satu suara sangat berharga dan bernilai menjadi penentu bagi pemenangan pasangan Juara," jelas Maman.
Maman menegaskan, kader PAN waktunya bekerja keras memenangkan pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan.
Ketua DPD PAN Pangandaran Adang Sudirman mengatakan, secara garis kepengurusan Partai dirinya memastikan tidak ada lagi alasan kader PAN untuk tidak mendukung pasangan Juara. "Sesuai AD ART PAN seluruh kader harus taat kepada instruksi partai dan satu arah tidak ada lagi dukungan ke pasangan lain," kata Adang.
Adang menambahkan, SK tersebut sudah ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris DPP PAN, maka akan disampaikan kepada seluruh pengurus kader, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
Sementara Jeje Wiradinata mengatakan, dukungan DPD PAN Pangandaran menjadi motivasi untuk pasangan Juara memenangkan Pilkada Pangandaran 2020. "Dukungan dari PAN merupakan penghargaan luar biasa bagi pasangan Juara karena sebelumnya belum pernah koalisi," kata Jeje.
Selama Jeje mengikuti empat kali Pilkada, baru kali ini bergabung dengan Partai Amanat Nasional. "Kekuatan dukungan akan kami padukan dilapangan agar partai pendukung Juara maksimal dalam memenangkan Pilkada Pangandaran 2020," papar Jeje.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pangandaran Maman Rusmayadi mengatakan, turunnya surat rekomendasi untuk pasangan Juara berdasarkan mekanisme internal PAN.
Keputusan surat rekomendasi kepada pasangan Juara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/054/V/2020. SK tersebut tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan.
"Surat Keputusan dukungan tersebut sudah lama terbit, tapi untuk penyerahan disesuaikan dengan waktu lantaran kesibukan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakilnya," kata Maman.
Maman mengimbau seluruh kader PAN yang ada di Kabupaten Pangandaran diminta untuk mendukung pasangan Juara di Pilkada 2020 yang bakal digelar (9/12/2020). "Langkah strategi politik sudah kami susun untuk memenangkan pasangan Juara agar jadi pemenang," tambahnya.
Sejak diserahkan SK rekomendasi maka seluruh kader harus sudah sosialisasi dan bergerak ke calon hak pilih. "Satu suara sangat berharga dan bernilai menjadi penentu bagi pemenangan pasangan Juara," jelas Maman.
Maman menegaskan, kader PAN waktunya bekerja keras memenangkan pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan.
Ketua DPD PAN Pangandaran Adang Sudirman mengatakan, secara garis kepengurusan Partai dirinya memastikan tidak ada lagi alasan kader PAN untuk tidak mendukung pasangan Juara. "Sesuai AD ART PAN seluruh kader harus taat kepada instruksi partai dan satu arah tidak ada lagi dukungan ke pasangan lain," kata Adang.
Adang menambahkan, SK tersebut sudah ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris DPP PAN, maka akan disampaikan kepada seluruh pengurus kader, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
Sementara Jeje Wiradinata mengatakan, dukungan DPD PAN Pangandaran menjadi motivasi untuk pasangan Juara memenangkan Pilkada Pangandaran 2020. "Dukungan dari PAN merupakan penghargaan luar biasa bagi pasangan Juara karena sebelumnya belum pernah koalisi," kata Jeje.
Selama Jeje mengikuti empat kali Pilkada, baru kali ini bergabung dengan Partai Amanat Nasional. "Kekuatan dukungan akan kami padukan dilapangan agar partai pendukung Juara maksimal dalam memenangkan Pilkada Pangandaran 2020," papar Jeje.
(alf)
tulis komentar anda