Ribuan Nelayan Pantura Tegal Unjuk Rasa Turun ke Jalan Tolak Pungutan PNBP 10 Persen
Kamis, 12 Januari 2023 - 15:45 WIB
Riswanto menjelaskan, hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor. Setelah itu nelayan masih akan dibebankan pajak, seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota.
Tuntutan lainnya, menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
"Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikana meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong," ujarnya.
Sejumlah perwakilan nelayan akhirnya di terima pimpinan dprd dan walikota tegal di kantor DPRD Kota Tegal.
Atas desakan nelayan, pimpinan DPRD dan Wali Kota Tegal menyanggupi untuk menandatangani surat tuntutan nelayan yang akan dikirim kepada KKP serta Kepala Staf Presiden.
Tuntutan lainnya, menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
"Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikana meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong," ujarnya.
Sejumlah perwakilan nelayan akhirnya di terima pimpinan dprd dan walikota tegal di kantor DPRD Kota Tegal.
Atas desakan nelayan, pimpinan DPRD dan Wali Kota Tegal menyanggupi untuk menandatangani surat tuntutan nelayan yang akan dikirim kepada KKP serta Kepala Staf Presiden.
(shf)
tulis komentar anda