Polisi dan Pemda Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Sumut ke Ombudsman

Kamis, 12 Januari 2023 - 06:43 WIB


Abyadi menjelaskan, tidak semua persoalan pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman ditindaklanjuti hingga ke tingkat pemeriksaan. Ia mencontohkan, dari 486 orang yang mengakses Ombudsman untuk membuat laporan, 340 laporan tidak dapat ditindaklanjuti sampai ke tingkat proses pemeriksaan karena tidak memenuhi syarat formil maupun syarat materiil.

“Jadi, dari 486 laporan itu, hanya 146 laporan yang dapat ditindaklanjuti sampai ke tingkat pemeriksaan. Lainnya, tidak dapat dilanjutkan hingga ke tahap pemeriksaan akibat tidak memenuhi syarat formil dan materil,” jelas Abyadi, Rabu (11/1/2023).

Menyinggung tentang maladministrasi pelayanan publik yang dilaporkan ke Ombudsman Sumut, dari 146 laporan yang ditindaklanjuti hingga sampai ke tahap pemeriksaan, 40% di antaranya merupakan maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut. Artinya, sangat lambat.

Kemudian, 27% di antaranya maladministrasi dalam bentuk tidak memberikan pelayanan. Artinya, masyarakat tidak mendapatkan layanan sebagaimana seharusnya. Selanjutnya, 23% merupakan maladministrasi dalam bentuk penyimpangan prosedur. Artinya, layanan yang diberikan kepada masyarakat itu tidak sesuai prosedur yang ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!