Periksa Hewan Kurban, Petugas Dispernakan Belum Temukan Sapi Sakit

Senin, 13 Juli 2020 - 14:58 WIB
Petugas Dispernakan KBB, melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan memberikan label sehat kepada hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
BANDUNG BARAT - Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah tempat. Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat kemudian diberikan label dan surat keterangan bahwa hewan tersebut boleh dijual untuk kurban.

"Kami ingin memastikan hewan yang dijual ini sehat dan layak untuk dikonsumsi," kata Kepala Dispernakan KBB, Undang Husni Tamrin di Ngamprah, Senin (13/7/2020). (Baca: Selain Tuntut Izin Angkut Penumpang, Ojol Bandung Juga Tolak Tes COVID-19 )



Pihaknya mensyaratkan bahwa hewan kurban yang akan dijual wajib diperiksa sebagai jaminan keamanan bagi masyarakat yang jadi konsumennya. Selain sehat hewan juga harus masih muda, tidak ada cacat, sesuai dengan yang disyariatkan dalam agama. Sapi atau domba harus memiliki kondisi sempurna dari buah zakar yang seimbang, mata jernih, cuping hidung basah, bulu bersih, dan segar.

Sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya hewan kurban yang dijual dalam kondisi sakit. Jika ditemukan hewan kurban dalam kondisi sakit maka tidak akan diberikan dulu label sehat dan akan diobati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!