Tukang Ojek yang Mencabuli Bocah Disergap Tim Siber Polda Sumsel

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:14 WIB
Tukang ojek berinisial BH (kanan) ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena mencabuli bocah. Foto/Ist
LAHAT - Seorang tukang ojek berinisial BH (47) ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Pria bertubuh gempal yang tinggal di Kelurahan Gunung Gajah, Lahat itu ditangkap karena mencabuli bocah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku berawal saat Tim Siber Mabes Polri sedang melakukan patroli di dunia maya.



"Tersangka diketahui mencabuli CC, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih bertetangga dengannya saat sedang buang air kecil," ujar Kombe Pol Barly, Rabu (11/1/2023).

Tidak hanya patroli siber dari Bareskrim Polri, kata Barly, polisi juga menemukan adanya laporan dari NGO/LSM asal Amerika Serikat yakni National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) berisi konten pornografi anak terkait perbuatan tersangka.

"Tersangka tidak hanya mencabuli, tetapi juga merekam dan menjadikannya sebagai koleksi video pribadi di ponsel miliknya. Tindakan ini juga diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu," jelasnya.



Untuk modusnya, kata Barly, tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan cemilan, serta mengajak korban menonton film boko-boko.

"Setelahnya tersangka lantas membawa korban ke rumahnya dan langsung melakukan tindakan asusila dengan meraba serta merekam kegiatan tersebut," jelasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content