Tukang Ojek yang Mencabuli Bocah Disergap Tim Siber Polda Sumsel
Rabu, 11 Januari 2023 - 14:14 WIB
Tukang ojek berinisial BH (kanan) ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena mencabuli bocah. Foto/Ist
LAHAT - Seorang tukang ojek berinisial BH (47) ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Pria bertubuh gempal yang tinggal di Kelurahan Gunung Gajah, Lahat itu ditangkap karena mencabuli bocah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku berawal saat Tim Siber Mabes Polri sedang melakukan patroli di dunia maya.
Baca juga: Ancam Pakai Sajam, Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Polisi
"Tersangka diketahui mencabuli CC, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih bertetangga dengannya saat sedang buang air kecil," ujar Kombe Pol Barly, Rabu (11/1/2023).
Tidak hanya patroli siber dari Bareskrim Polri, kata Barly, polisi juga menemukan adanya laporan dari NGO/LSM asal Amerika Serikat yakni National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) berisi konten pornografi anak terkait perbuatan tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku berawal saat Tim Siber Mabes Polri sedang melakukan patroli di dunia maya.
Baca juga: Ancam Pakai Sajam, Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Polisi
"Tersangka diketahui mencabuli CC, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih bertetangga dengannya saat sedang buang air kecil," ujar Kombe Pol Barly, Rabu (11/1/2023).
Tidak hanya patroli siber dari Bareskrim Polri, kata Barly, polisi juga menemukan adanya laporan dari NGO/LSM asal Amerika Serikat yakni National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) berisi konten pornografi anak terkait perbuatan tersangka.