Meski Istri Cabut Laporan, Proses Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu AR Tetap Berlanjut

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:09 WIB
Terkait potensi perkara ini akan naik ke proses pidana, Dirmanto belum memberi penjelasan secara lebih detail. Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa potensi ke arah pidana tetap ada. Hanya saja, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Jatim. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam," terangnya.

Bid Propam, kata dia, masih akan melakukan teskejiwaanAiptu AR. Pasalnya, tidak ditemukan motif ekonomi dalam kasus dugaan asusila tersebut.

"Kita akan melakukan pemeriksaankejiwaanterhadap yang bersangkutan (Aiptu AR). Jadi nanti ahli-ahlikejiwaankita datangkan untuk memeriksakejiwaanyang bersangkutan," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang. Terdiri dari empat orang dari internal kepolisian dan tiga orang dari eksternal.

"Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut. Karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual, itu tidak benar. Jadi tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!