Meski Istri Cabut Laporan, Proses Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu AR Tetap Berlanjut

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:09 WIB
loading...
Meski Istri Cabut Laporan,...
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) tetap memproses pengaduan istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR, MH meski yang bersangkutan telah mencabut laporan.

MH mencabut laporan terhadap suaminya atas dasar pertimbangan kondisi psikis anak mereka. Pasalnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, anak mereka tidak masuk kuliah dan sekolah karena malu kepada teman-temannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses etik terhadap Aiptu AR dan terlapor lainnya akan tetap berlanjut. Sebab, ada instruksi dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto yang menginginkan agar kasus dugaan asusila tersebut diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas.

Baca juga: Alasan Jaga Psikis Anak, Istri Aiptu AR Cabut Laporan Tindak Asusila

“Bapak Kapolda memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran ditindak tegas," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Dirmanto menyatakan, instruksi mengenai penindakan tegas kepada anggota kepolisian ini merupakan komitmen Polri dalam upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melanggar atau melakukan tindak pidana. “Meski ada surat pencabutan laporan, kode etik tetap kita proses sesuai aturan berlaku," tandas Dirmanto.

Terkait potensi perkara ini akan naik ke proses pidana, Dirmanto belum memberi penjelasan secara lebih detail. Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa potensi ke arah pidana tetap ada. Hanya saja, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Jatim. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam," terangnya.

Bid Propam, kata dia, masih akan melakukan teskejiwaanAiptu AR. Pasalnya, tidak ditemukan motif ekonomi dalam kasus dugaan asusila tersebut.

"Kita akan melakukan pemeriksaankejiwaanterhadap yang bersangkutan (Aiptu AR). Jadi nanti ahli-ahlikejiwaankita datangkan untuk memeriksakejiwaanyang bersangkutan," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang. Terdiri dari empat orang dari internal kepolisian dan tiga orang dari eksternal.

"Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut. Karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual, itu tidak benar. Jadi tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Negara Tetap Pakai...
10 Negara Tetap Pakai Iron Dome Meski Dinilai Kurang Efektif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved