Dalami Motif Aiptu AR Lakukan Threesome, Polda Jatim Bantah karena Ekonomi

Senin, 09 Januari 2023 - 16:05 WIB
Sebelumnya, istri Aiptu AR, MH (41) melalui kuasa hukumnya Yolies Yongky Nata melaporkan suaminya tersebut atas perkara dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, hingga pelanggaran UU ITE.

Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H.

Baca: Layanan Threesome Seharga Rp600.000 Dibongkar Polrestabes Surabaya

H dilaporkan atas perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR yang mana gambar itu oleh Aiptu AR ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sementara MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!