Dituduh Mencuri Narkoba, DJ di Palembang Disekap dan Dianiaya di Sebuah Cafe

Senin, 09 Januari 2023 - 11:44 WIB
Dengan didampingi keluarga, Supriadi (29) mendatangi Polrestabes Palembang. Pemuda yang bekerja sebagai Disc Jocky (DJ) itu melaporkan penganiayaan yang menimpanya. iNews TV/David
PALEMBANG - Dengan didampingi keluarga, Supriadi (29) mendatangi Polrestabes Palembang . Pemuda yang bekerja sebagai Disc Jocky (DJ) itu melaporkan penganiayaan yang menimpanya.

Di hadapan petugas, korban mengatakan kalau dirinya telah dikeroyok lima orang pelaku di sebuah café di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Kejadian berawal saat korban yang merupakan seorang DJ ini hendak mengambil flasdisk di café tersebut karna mau digunakan bermain di café lain.

Keesokan harinya korban ditelepon oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi kejadian. Tanpa ada rasa curiga, korban pun datang bersama pacarnya.

Baca: Awal Tahun, Polda Sumsel Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu.

Setiba di lokasi, korban malah disekap dan dianiaya oleh kelima pelaku dengan botol, besi dan kayu. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala, punggung dan tangan. "Saya dituduh mencuri narkoba," ujar Supriadi.

Hingga saat ini pihak kepolisia masih memburu para pelaku dugaan penganiayaan tersebut.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content