Awal Tahun, Polda Sumsel Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus membongkar peredaran narkoba. Dalam sepekan terakhir aparat berhasil mengungkap peredaran 3 Kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, sejumlah barang bukti berupa narkotika berhasil disita.
"Di awal tahun ini anggota menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram (Kg), 10 butir pil ekstasi dan 500 batang ganja," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (9/1/2023).
Dijelaskan Supriadi, bahwa dari barang bukti yang diamankan ada sebanyak 24 kasus yang diungkap, dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 31 orang
"Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, 27 tersangka merupakan pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram," jelasnya.
Supriadi mengungkapkan, pada Minggu pertama Januari 2023 terdapat beberapa Polres yang nihil ungkap kasus narkotika, yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Timur dan Polres Pagaralam.
"Dari barang bukti yang diamankan itu maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa," pungkasnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, sejumlah barang bukti berupa narkotika berhasil disita.
"Di awal tahun ini anggota menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram (Kg), 10 butir pil ekstasi dan 500 batang ganja," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (9/1/2023).
Dijelaskan Supriadi, bahwa dari barang bukti yang diamankan ada sebanyak 24 kasus yang diungkap, dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 31 orang
"Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, 27 tersangka merupakan pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram," jelasnya.
Supriadi mengungkapkan, pada Minggu pertama Januari 2023 terdapat beberapa Polres yang nihil ungkap kasus narkotika, yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Timur dan Polres Pagaralam.
"Dari barang bukti yang diamankan itu maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa," pungkasnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
(nag)