Bupati Mathios: Berkebun Bukan Berarti Merambah Hutan
Senin, 13 Juli 2020 - 10:15 WIB
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menegaskan, program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura bukan berarti meminta masyarakat untuk melakukan perambahan hutan secara liar khususnya di kawasan penyangga dan hutan lindung pegunungan Cyckloop.
"Program ketahanan pangan ini kita gerakkan dari kampung-kampung. Tapi di kota saat ini ada aktifitas berkebun di kawasan hutan lindung dan kawasan penyangga," kata Mathius Awoitauw di Jayapura, Sabtu (11/7/2020).
Karena itu dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak merusak lingkungan seperti yang terjadi di kawasan penyangga dan hutan Cagar Alam Cyckloop. Sejauh ini Pemkab Jayapura tidak tinggal diam untuk menyikapi persoalan itu. Karena aktivitas perambahan hutan liar dan Cagar Alam Cyckloop ini sebenarnya aktivitas yang melanggar hukum dan tentunya sangat berpotensi terjadinya bencana alam seperti yang terjadi pada 2019 lalu.
"Bencana alam pernah terjadi pada Maret 2019 lalu dan itu belum lupa dari ingatan kita tetapi masih ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan perambahan hutan di kawasan pegunungan Cagar Alam Cyckloop yang notabene itu dilarang oleh pemerintah," katanya.
Menyikapi persoalan itu Pemkab Jayapura sudah melakukan koordinasi dengan seluruh ondoafi dan kepala suku di Kabupaten Jayapura untuk mengambil sikap tegas melarang aktifitas pertanian yang dilakukan secara liar oleh oknum warga yang tinggal di sekitar kaki gunung Cagar Alam Cyckloop.
"Program ketahanan pangan ini kita gerakkan dari kampung-kampung. Tapi di kota saat ini ada aktifitas berkebun di kawasan hutan lindung dan kawasan penyangga," kata Mathius Awoitauw di Jayapura, Sabtu (11/7/2020).
Karena itu dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak merusak lingkungan seperti yang terjadi di kawasan penyangga dan hutan Cagar Alam Cyckloop. Sejauh ini Pemkab Jayapura tidak tinggal diam untuk menyikapi persoalan itu. Karena aktivitas perambahan hutan liar dan Cagar Alam Cyckloop ini sebenarnya aktivitas yang melanggar hukum dan tentunya sangat berpotensi terjadinya bencana alam seperti yang terjadi pada 2019 lalu.
"Bencana alam pernah terjadi pada Maret 2019 lalu dan itu belum lupa dari ingatan kita tetapi masih ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan perambahan hutan di kawasan pegunungan Cagar Alam Cyckloop yang notabene itu dilarang oleh pemerintah," katanya.
Menyikapi persoalan itu Pemkab Jayapura sudah melakukan koordinasi dengan seluruh ondoafi dan kepala suku di Kabupaten Jayapura untuk mengambil sikap tegas melarang aktifitas pertanian yang dilakukan secara liar oleh oknum warga yang tinggal di sekitar kaki gunung Cagar Alam Cyckloop.
(ars)
tulis komentar anda