Pakai Kaus Bareskrim, Komplotan Polisi Gadungan 7 Kali Gasak Motor di Tambora

Jum'at, 06 Januari 2023 - 06:32 WIB
"Sepeda motor dan handphone milik korban dibawa kabur para pelaku," ujarnya. Baca: Ngaku Polisi, Pria Pengangguran Ini Tipu Guru Honorer di Bengkulu

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengenakan kaus bertuliskan 'Bareskrim Reserse' dan lencana kewenangan Reserse Polri. Cara itu digunakan pelaku untuk menunjukkan seolah-olah mereka adalah polisi asli.

Menurut Rizky, komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di kawasan Tambora, Taman Sari, dan Gambir. "Motor hasil kejahatan dijual ke penadah di Bogor," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!