Pakai Kaus Bareskrim, Komplotan Polisi Gadungan 7 Kali Gasak Motor di Tambora
Jum'at, 06 Januari 2023 - 06:32 WIB
Tiga orang polisi gadungan ditangkap petugas Polsek Tambora, Jakarta Barat.Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Tiga orang polisi gadungan ditangkap petugas Polsek Tambora, Jakarta Barat. Dalam menjalankan aksinya pelaku menuduh korban sebagai pelanggar lalu lintas untuk selanjutnya dilakukan pemerasan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari mengatakan, tiga polisi gadungan yang ditangkap yakni, FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Selain itu petugas juga menangkap dua penadah barang kejahatan dari polisi gadungan ini yakni, HE (34) dan MAN (24).
"Para pelaku mengincar pengendara yang tidak memakai helm atau yang menyalahi aturan lalu lintas," ujarnya," kata Rizky pada Jumat (6/1/2023).
Usai mendapat sasaran korban, lanjut Rizky, para pelaku menyuruh korban untuk ikut ke kantor polisi. Namun, alih-alih diajak ke kantor polisi, korban malah ditinggal di pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari mengatakan, tiga polisi gadungan yang ditangkap yakni, FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Selain itu petugas juga menangkap dua penadah barang kejahatan dari polisi gadungan ini yakni, HE (34) dan MAN (24).
"Para pelaku mengincar pengendara yang tidak memakai helm atau yang menyalahi aturan lalu lintas," ujarnya," kata Rizky pada Jumat (6/1/2023).
Usai mendapat sasaran korban, lanjut Rizky, para pelaku menyuruh korban untuk ikut ke kantor polisi. Namun, alih-alih diajak ke kantor polisi, korban malah ditinggal di pinggir jalan.
Lihat Juga :