Haji Furoda Bodong Terbongkar, 45 Calhaj Dideportasi dan Tertipu Rp4,6 Miliar
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:48 WIB
"Tersangka menginformasikan pada calon jamaah haji (Calhaj) untuk memberikan fasilitas VIP yang membuat mereka tertarik (mengikuti program jamaah haji furoda)," jelasnya.
Baca juga: Mantan Dubes Heran 46 Jamaah Haji Furoda Bervisa Palsu Lolos di Indonesia
Tersangka kemudian memberangkatkan 45 calon jamaah haji furoda korbannya itu melalui dua kloter keberangkatan di Thailand dan Indonesia. Namun, setibanya di Arab Saudi, ke-45 calon jamaah haji furoda itu malah dideportasi.
"Ternyata, setelah sampai negara tujuan (Arab Saudi), para jamaah ini ditolak," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung Arif, PT Al Fatih Indonesia ternyata tak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kementerian Agama.
Tersangka sendiri sempat menjanjikan pengembalian uang kepada para korbannya. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung ditepati.
Baca juga: Mantan Dubes Heran 46 Jamaah Haji Furoda Bervisa Palsu Lolos di Indonesia
Tersangka kemudian memberangkatkan 45 calon jamaah haji furoda korbannya itu melalui dua kloter keberangkatan di Thailand dan Indonesia. Namun, setibanya di Arab Saudi, ke-45 calon jamaah haji furoda itu malah dideportasi.
"Ternyata, setelah sampai negara tujuan (Arab Saudi), para jamaah ini ditolak," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung Arif, PT Al Fatih Indonesia ternyata tak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kementerian Agama.
Tersangka sendiri sempat menjanjikan pengembalian uang kepada para korbannya. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung ditepati.
Lihat Juga :