Polres Pasuruan Tangkap Santri Bakar Santri

Senin, 02 Januari 2023 - 15:51 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
SURABAYA - Polres Pasuruan mengamankan seorang santri pondok pesantren ponpes di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Pandaan, Pasuruan, berinisial MHM (16). MHM ditangkap karena membakar temannya INF (13).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pelaku yang sudah diamankan. Namun, masih belum ditetapkan menjadi tersangka.



"Kami masih akan berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pasalnya, tersangka berstatus dibawah umur," katanya, kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Mengerikan! Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup

Dijelaskan dia, kejadian bermula saat INF yang dituduh mengambil uang milik MHM. INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sambil murka, pada Sabtu (31/12/2022).

"Mereka melemparkan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite ke tembok di mana saat itu korban duduk di dekat tembok," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!