Tidak Dinafkahi Suami, Ribuan Wanita di Blitar Pilih Hidup Menjanda

Jum'at, 30 Desember 2022 - 18:34 WIB
Dari total perkara cerai itu, sebanyak 37 perkara di antaranya merupakan pasangan suami istri dengan usia di bawah 19 tahun. Dibanding tahun 2021, jumlah perkara cerai pasutri di bawah umur mengalami tren kenaikan.

Baca: Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian

"Pada tahun 2021 angka perceraian di bawah umur sebanyak 17 perkara," terangnya. Dari semua kasus perceraian yang terjadi di Blitar Raya, faktor ekonomi masih menjadi latar belakang utama pemicu perceraian.

Banyak perempuan di Blitar memilih menjanda dari pada bersuamikan laki-laki yang tak mampu menafkahi atau memberi uang belanja yang layak.

"Selain faktor ekonomi, penyebab perceraian lainnya adalah perselisihan dan tidak ada lagi kecocokan," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!