Jelang Tahun Baru, Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Surabaya

Jum'at, 30 Desember 2022 - 04:09 WIB
“Ketiganya ditangkap di Jalan Lemah Putro Surabaya dengan barang bukti sabu satu poket seberat 2 koma 06 gram,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih.

Sedangkan jaringan lainnya yakni, AS (50) warga Jalan Semarang dan AM (48) warga Babyu Urip Lor serta MS (30) asal Petemon, dari penangkapan ketiga pelaku polisi menyita 19 poket sabu sebesar 27 koma 24 gram.

Baca juga: Polisi Kerahkan Anjing Pelacak untuk Endus Jejak Pembunuh Mama Muda di Malang

Kompol Imam Mustolih mengatakan, terbongkarnya peredaran narkoba ini berawal dari tertangkapnya, AM dan MS di Jalan Gayungan PTT hingga dikembangkan dn berhasil menangkap AS beserta 19 poket di rumahnya Jalan Semarang. “Per poket sabu tersebut dijual seharga Rp200 ribu,” ujarnya.

Sementara pelaku dengan inisial HD seorang bandar masih DPO. “Atas tertangkapnya para pelaku polisi akan terus melakukan razia jelang malam pergantian tahun,” tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!