Jelang Tahun Baru, Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Surabaya
Jum'at, 30 Desember 2022 - 04:09 WIB
SURABAYA - Jelang pergantian tahun , jajaran Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan 6 tersangka dari dua jaringan pengedar narkoba jenis sabu – sabu.
Selain mengamankan 6 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu sebanyak 20 poket dengan total 28 gram, serta pipet atau bong alat hisap sabu.
Enam pelaku yang diringkus ini merupakan dua jaringan peredaran narkoba di tempat berbeda. Mereka antara lain, AW (38), MA (19) dan FN (22).
“Ketiganya ditangkap di Jalan Lemah Putro Surabaya dengan barang bukti sabu satu poket seberat 2 koma 06 gram,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih.
Sedangkan jaringan lainnya yakni, AS (50) warga Jalan Semarang dan AM (48) warga Babyu Urip Lor serta MS (30) asal Petemon, dari penangkapan ketiga pelaku polisi menyita 19 poket sabu sebesar 27 koma 24 gram.
Kompol Imam Mustolih mengatakan, terbongkarnya peredaran narkoba ini berawal dari tertangkapnya, AM dan MS di Jalan Gayungan PTT hingga dikembangkan dn berhasil menangkap AS beserta 19 poket di rumahnya Jalan Semarang. “Per poket sabu tersebut dijual seharga Rp200 ribu,” ujarnya.
Sementara pelaku dengan inisial HD seorang bandar masih DPO. “Atas tertangkapnya para pelaku polisi akan terus melakukan razia jelang malam pergantian tahun,” tukasnya.
Selain mengamankan 6 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu sebanyak 20 poket dengan total 28 gram, serta pipet atau bong alat hisap sabu.
Enam pelaku yang diringkus ini merupakan dua jaringan peredaran narkoba di tempat berbeda. Mereka antara lain, AW (38), MA (19) dan FN (22).
“Ketiganya ditangkap di Jalan Lemah Putro Surabaya dengan barang bukti sabu satu poket seberat 2 koma 06 gram,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih.
Sedangkan jaringan lainnya yakni, AS (50) warga Jalan Semarang dan AM (48) warga Babyu Urip Lor serta MS (30) asal Petemon, dari penangkapan ketiga pelaku polisi menyita 19 poket sabu sebesar 27 koma 24 gram.
Kompol Imam Mustolih mengatakan, terbongkarnya peredaran narkoba ini berawal dari tertangkapnya, AM dan MS di Jalan Gayungan PTT hingga dikembangkan dn berhasil menangkap AS beserta 19 poket di rumahnya Jalan Semarang. “Per poket sabu tersebut dijual seharga Rp200 ribu,” ujarnya.
Sementara pelaku dengan inisial HD seorang bandar masih DPO. “Atas tertangkapnya para pelaku polisi akan terus melakukan razia jelang malam pergantian tahun,” tukasnya.
(nic)
tulis komentar anda