Motif Pembunuhan Istri Siri di Madiun Terungkap, Pelaku Cemburu Korban Dekat dengan Pria Lain

Rabu, 28 Desember 2022 - 12:20 WIB
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap jika pembunuhan ini sudah direncanakan.

Baca juga: Wanita Paruh Baya Terkapar di Teras Masjid Dianiaya Begal



"Pelaku telah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban, serta membuntuti hingga eksekusi di jalan yang sepi. Akibatnya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup," kata Kapolres.

Polisi menyita sebuah senjata tajam jenis pisau untuk menusuk korban, serta sepeda motor pelaku yang di gunakan untuk membuntuti dan meninggalkan lokasi kejadian perkara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!