Pertemuan Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Rejang Lebong Sukses Dilaksanakan

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:05 WIB
"Melalui Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 72 tahun 2021 percepatan penurunan stunting ditetapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan. Maka pada tahun 2030 mendatang target tersebut dapat dicapai melalui 5 pilar, pencegahan stunting yang meliputi komitmen dan visi-misi Pemimpin Nasional dan Daerah, dan Desa serta ketahanan pangan dan gizi dan pemantauan dan evaluasi," jelas Wabup.

Wabup mengapresiasi kepada tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Rejang Lebong yang telah melakukan koordinasi, pembina dan monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi dan sudah bekerja dengan semangat, kompak dan bersinergi, berkolaborasi dengan komitmen yang tinggi.

Dalam laporannya disampaikan Marthawati,S.ST, review kinerja stunting tahunan aksi intergritas stunting bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang capaian kinerja program dan kegiatan pencegahan penurunan stunting juga untuk mendapatkan kemajuan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan penurunan stunting, serta mengindentifikasi pembelajaran dan merumuskan perbaikan umpan balik untuk perencanaan penganggaran program prioritas.

Hasil pengamatan Jurnalis MCRL dilapangan, kegiatan ini melibatkan Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Camat-Camat se-Rejang Lebong, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Desa, Pendamping Desa se-Kabupaten kabupaten Rejang Lebong, Satgas Stunting dan Tim Pokja Stunting RSUD Rejaang Lebong dengan menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!