Razia Lokasi Hiburan Malam di Maumere, Petugas Temukan Barang Diduga Narkoba
Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:23 WIB
MAUMERE - Tim aparat gabungan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan indekos di Kota Maumere.
Dalam razia ini ditemukan satu paket obat-obatan yang diduga merupakan narkoba. Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI- Polri Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan indekos.
Razia ini dimaksudkan untuk menegakan Perda Nomor 1/ 2018 tentang Ketertiban Umum. Dalam razia kali ini aparat mendapati sebuah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di tengah Pandemi COVID-19 (BACA JUGA: Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan) .
Aparat pun memaksa masuk ke tempat hiburan malam tersebut karena pemilik dan semua penghuni melarikan diri ketika didatangi aparat.
“Petugas yang berhasil masuk, langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu strip obat di dalam laci kasir yang diduga adalah narkoba. Namun temuan itu langsung diserahkan ke Unit Reskrim Narkoba Polres Sikka guna diperiksa lebih lanjut. Atas temuan ini belum ada oknum yang ditahan. Polisi pun masih melakukan pengembangan atas temuan ini,” kata Adeodatus Buang Da Cunha selaku Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Sabtu (11/7/2020). (BACA JUGA: Potong Jalur dan Seruduk Mobil, Pengendara Motor Nyaris Tewas)
Menurut dia, giat operasi ini dikonsentrasikan pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Maumere. Pasalnya gugus tugas penanganan covid-19 belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk beroperasi. Selain itu pihaknya akan terus memeriksa indekos yang ada di Kota Maumere.
Saat razia di Pub Tripe 777 pemilik pub marah dan melaran wartawan untuk menabil gambar, bahkan adu mulut dengan Kasatpol PP pun tak terelakan.
Dalam razia ini ditemukan satu paket obat-obatan yang diduga merupakan narkoba. Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI- Polri Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan indekos.
Razia ini dimaksudkan untuk menegakan Perda Nomor 1/ 2018 tentang Ketertiban Umum. Dalam razia kali ini aparat mendapati sebuah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di tengah Pandemi COVID-19 (BACA JUGA: Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan) .
Aparat pun memaksa masuk ke tempat hiburan malam tersebut karena pemilik dan semua penghuni melarikan diri ketika didatangi aparat.
“Petugas yang berhasil masuk, langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu strip obat di dalam laci kasir yang diduga adalah narkoba. Namun temuan itu langsung diserahkan ke Unit Reskrim Narkoba Polres Sikka guna diperiksa lebih lanjut. Atas temuan ini belum ada oknum yang ditahan. Polisi pun masih melakukan pengembangan atas temuan ini,” kata Adeodatus Buang Da Cunha selaku Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Sabtu (11/7/2020). (BACA JUGA: Potong Jalur dan Seruduk Mobil, Pengendara Motor Nyaris Tewas)
Menurut dia, giat operasi ini dikonsentrasikan pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Maumere. Pasalnya gugus tugas penanganan covid-19 belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk beroperasi. Selain itu pihaknya akan terus memeriksa indekos yang ada di Kota Maumere.
Saat razia di Pub Tripe 777 pemilik pub marah dan melaran wartawan untuk menabil gambar, bahkan adu mulut dengan Kasatpol PP pun tak terelakan.
(vit)
tulis komentar anda