361 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi Khusus Natal

Minggu, 25 Desember 2022 - 12:55 WIB
Sebanyak 361 narapidana beragama Kristen dan Katolik di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022. (Ist)
SURABAYA - Sebanyak 361 narapidana beragama Kristen dan Katolik di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022. Padahal sebelumnya, narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Raya Natal itu hanya 334 orang saja.

"Selisih antara yang diusulkan sebelumnya dengan realisasi dikarenakan proses pemberian remisi ini sudah berbasis elektronik, sistem secara otomatis akan menambahkan narapidana yang memang sudah memenuhi syarat yang ada," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo usai memberikan SK Remisi Khusus Natal secara simbolis di Lapas I Surabaya, Minggu(25/12/2022).



Teguh menyatakan, bahwa pada saat pengusulan data berdasarkan pada Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 2 Desember 2022 lalu.

Namun, saat realisasi, pada 20 Desember lalu, Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali portal usulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!