Paksa Mahasiswi Magang Bersetubuh, Oknum Perawat RSUD di Jambi Jadi Tersangka

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:29 WIB
Oknum perawat di RSUD Radden Mattaher yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Jambi ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAMBI - Oknum perawat di RSUD Radden Mattaher Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jambi yang sedang magang.

"Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi belum dilakukan penahanan," tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Jambi Diduga Dilecehkan Oknum Perawat di Ruang Operasi



Kapolresta mengakui, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi.

Tidak hanya itu, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah di kirim ke Kejaksaan.

"Untuk SPDP nya sudah kita kirim ke pihak jaksa," ungkap Eko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!