Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Kasus Korupsi Agus Hartono

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:04 WIB
Kemudian tim melakukan negosiasi dengan pemilik rumah yakni Budi Hartono yang merupakan ayah dari tersangka Agus Hartono. Pemilik rumah merasa keberatan dengan alasan bahwa rumah tersebut adalah rumahnya, bukan rumah tersangka.

“Tim penyidik memperlihatkan administrasi berupa surat perintah penggeledahan dan penetapan dari Pengadilan Negeri Semarang,” lanjut Bambang.

Karena pemilik rumah tidak membukakan pintu, maka Tim Penyidik Pidsus Kejati Jateng melakukan buka paksa gerbang pintu. Selanjutnya petugas memasuki rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.

Baca juga: Kejati Jateng Tahan Tersangka Kredit Macet Agus Hartono di Lapas Semarang

Saat digeledah ditemukan beberapa barang terkait kebutuhan penyidikan, salah satunya hardisk komputer.

“Terhadap barang-barang tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan guna proses pembuktian dalam perkara atas nama tersangka AH,” tutup Bambang Tejo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!