Jual Sabu Jelang Nataru, 10 Orang di Blitar Dibekuk

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:47 WIB
Sepuluh pengedar sabu-sabu dan pil koplo dibekuk oleh Polres Blitar Kota menjelang Nataru. Foto/Ist
BLITAR - Sebanyak 10 orang ditangkap jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah hukum Kota Blitar, Jawa Timur. Mereka terjaring operasi cipta kondisi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang digelar oleh Polres Blitar Kota.

Semuanya langsung ditetapkan tersangka sekaligus ditahan karena terbukti mengedarkan narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang.



Baca juga: Komplotan Pengedar Sabu Gaya Ranjau Digulung Polisi Blitar



"Kami menangkap 10 pengedar narkoba," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan Sabtu (24/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!