Terlibat Tambang Ilegal, Kepala Desa di Jepara Dicokok Polisi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 13:51 WIB
Kepala Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah, berinisial S diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jepara, lantaran terlibat penambangan ilegal. (Foto/Inews TV/Alip)
JEPARA - Kepala Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah, berinisial S diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jepara, lantaran terlibat penambangan ilegal.

S dibekuk polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jepara, Djohan Andika menuturkan, penangkapan S berlangsung Rabu, 8 Juli 2020 di jalan tidak jauh dari tempat tinggalnya.



S yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. (BACA JUGA: Idap Penyakit Saraf dan Linglung, Pria Lansia Ini Tewas Jatuh ke Sungai)

“Ini sudah ditahan di sini (Polres Jepara). Karena dua kali mangkir dari panggilan dengan dalih sakit, akhirnya kami keluarkan surat perintah membawa,” ujar Andika di Mapolres Jepara, Sabtu(11/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!