Miris! Ayah dan Anak Kompak Jadi Pengedar Sabu, Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Rabu, 21 Desember 2022 - 18:32 WIB
Ayah dan anak yang kompak jadi pengedar sabu di Lubuklinggau saat diinterogasi petugas usai ditangkap. Foto: Istimewa
LUBUKLINGGAU - Jajaran Polres Lubuklinggau berhasil menangkap dua pengedar sabu di wilayah itu. Mirisnya, kedua pelaku adalah ayah dan anak.
Ayah dan anak itu adalah Danil Hermanto (60) dan anaknya, Ardi (26), keduanya pun tak berkutik saat ditangkap polisi di tempat berbeda.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, tersangka Hermanto yang merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuk Linggau ditangkap terlebih dulu.
Baca juga: Nenek Pengedar Sabu di Pematangsiantar Dibekuk
“Tersangka Danil ditangkap sepekan yang lalu dengan barang bukti sabu yang disimpannya di dalam plastik bening. Jadi ayahnya dulu, anaknya belum,” ujar Harissandi, Rabu (21/12/2022).
Selanjutnya, setelah menangkap tersangka Danil Hermanto, anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Ardiansyah alias Ardi yang merupakan anak dari tersangka Danil Hermanto.
Ayah dan anak itu adalah Danil Hermanto (60) dan anaknya, Ardi (26), keduanya pun tak berkutik saat ditangkap polisi di tempat berbeda.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, tersangka Hermanto yang merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuk Linggau ditangkap terlebih dulu.
Baca juga: Nenek Pengedar Sabu di Pematangsiantar Dibekuk
“Tersangka Danil ditangkap sepekan yang lalu dengan barang bukti sabu yang disimpannya di dalam plastik bening. Jadi ayahnya dulu, anaknya belum,” ujar Harissandi, Rabu (21/12/2022).
Selanjutnya, setelah menangkap tersangka Danil Hermanto, anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Ardiansyah alias Ardi yang merupakan anak dari tersangka Danil Hermanto.
Lihat Juga :